Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April 12, 2020

KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIANOMOR HK.0 1.07lMENKES/28l2020

TENTANG PENETAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DI WILAYAH KOTA TEGAL PROVINSI JAWA TENGAH DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORO.TVA IRUS DISEA SE 2 0 1 9 (C OVID - 1 9) DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang a bahwa data yang ada menunjukkan telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan hasil kaj ian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah, guna menekan penyebaran COVID- 19 semakin meluas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Ko