Langsung ke konten utama

KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIANOMOR HK.0 1.07lMENKES/28l2020

TENTANG
PENETAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DI WILAYAH KOTA
TEGAL PROVINSI JAWA TENGAH DALAM RANGKA PERCEPATAN
PENANGANAN CORO.TVA IRUS DISEA SE 2 0 1 9 (C OVID - 1 9)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang a bahwa data yang ada menunjukkan telah terjadi
peningkatan dan penyebaran kasus Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) yang signifikan dan cepat
serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah
Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah;
bahwa berdasarkan hasil kaj ian epidemiologi dan
pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial,
ekonomi serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan
Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Tegal
Provinsi Jawa Tengah, guna menekan penyebaran
COVID- 19 semakin meluas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang
Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di
Wilayah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2Ol9
(covrD-19);

Mengingat

1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO7 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik.
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s67e);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol8 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor l2B, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2O 18 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2O2O tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2Ol9
(COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6487);
6. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2O15 tentang
Kementerian Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O15 Nomor 59);
7. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam
Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O 18 Nomor 34);

8. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus
Diseose 2019 (COVID-l9) sebagaimana teiah diubah
dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2O2O
tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7
Tahun 2O2O tentang Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 20 19 (COVID-19);
9. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2O2O lentang
Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona
Virus Disease 2079;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Talnlun 2O2O
tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar
Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2O20 Nomor 326);

MEMUTUSI(AN:
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN TENTANG
PENETAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DI
WILAYAH KOTA TEGAL PROVINSI JAWA TENGAH DALAM
RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORO]VA Y/RUS
DISBASE 2019 (COVID-19).
Menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah
Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)'
Pemerintah Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah wajib
melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar
sebagaimana dimaksud Diktum KESATU sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan dan secara konsisten
mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan
sehat kepada masyarakat.

KETIGA Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud
Diktum KEDUA diiaksanakan selama masa inkubasi
terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat
bukti penyebaran.
Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
padatanggal 17 Aprrl 2O2O
MtrNTERI EHATAN
DONESIA,
AGUS PUTRANTO






Postingan populer dari blog ini

Mengenal tentang Komunikasi Audio

  KOMUNIKASI AUDIO Komunikasi audio adalah proses penyampaian informasi, pesan, atau komunikasi secara verbal melalui suara atau audio. Ini melibatkan penggunaan perangkat audio seperti mikrofon, speaker, atau perekam suara untuk mentransmisikan dan menerima pesan suara. Dalam komunikasi audio, pesan atau informasi dikodekan dalam bentuk gelombang suara yang dapat didengar oleh penerima. Proses ini melibatkan penggunaan suara manusia atau audio rekaman yang ditransmisikan melalui saluran komunikasi tertentu, seperti telepon, webinar, konferensi audio, radio, podcast, atau platform komunikasi berbasis internet. Komunikasi audio dapat terjadi dalam berbagai konteks, termasuk komunikasi bisnis, pendidikan jarak jauh, pertemuan atau rapat jarak jauh, presentasi, hiburan, dan sebagainya. Pentingnya komunikasi audio dalam berbagai aspek kehidupan telah meningkat secara signifikan dengan kemajuan teknologi dan globalisasi, memungkinkan orang untuk berkomunikasi dengan mudah di berbagai

Apa itu CodeIgniter - MVC Framework

    CodeIgniter didasarkan pada pola pengembangan Model-View-Controller (MVC). MVC adalah pendekatan perangkat lunak yang memisahkan logika aplikasi dari presentasi. Dalam praktiknya, ini memungkinkan halaman web Anda berisi skrip minimal karena presentasinya terpisah dari skrip PHP. Model mewakili struktur data Anda. Biasanya, kelas model Anda akan berisi fungsi yang membantu Anda mengambil, menyisipkan, dan memperbarui informasi dalam database Anda.  View adalah informasi yang disajikan kepada pengguna. Tampilan biasanya akan menjadi halaman web, tetapi di CodeIgniter, tampilan juga bisa menjadi fragmen halaman seperti header atau footer. Ini juga bisa berupa halaman RSS, atau jenis "halaman" lainnya.   Controller berfungsi sebagai perantara antara Model, View, dan sumber daya lain yang diperlukan untuk memproses permintaan HTTP dan menghasilkan halaman web. #codeigneter #bigdata #tegal #september2021 

Cara Menggunakan Vi editor pada Linux Ubuntu Gloudshell Google

Assalamu Alaikum Wr Wb.  Pada Coretan ini, saya akan Sebutkan 4 comand yang sering digunakan SysAdmin & IT Support Dalam menulis mengedit file txt pada mode layar hitam. a.membuat file dengan vi  b.Melihat hasil vi Apa itu editor VI ?       Editor VI adalah editor teks paling populer dan klasik dalam keluarga Linux. Di bawah, adalah beberapa alasan yang menjadikannya editor yang banyak digunakan bagi yang selalu berkerja di balik layar hitam (bukan dunia hitam). Ini tersedia di hampir semua Distribusi Linux. Ini berfungsi sama di berbagai platform dan Distribusi.  Itu ramah pengguna. Karenanya, jutaan pengguna Linux menyukainya dan menggunakannya untuk  kebutuhan pengeditan mereka.       Saat ini, ada versi lanjutan dari vi editor yang tersedia, dan yang paling populer adalah VIM yaitu Vi Improved . Beberapa yang lain adalah Elvis, Nvi, Nano , dan Vile . Adalah bijaksana untuk mempelajari vi karena kaya fitur dan menawarkan kemungkinan tanpa akhir untuk mengedit file .