Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 22, 2020

FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 14 Tahun 2020

Jakarta Selatan - Mengingat Penyebaran Virus Corona Semakin Meluas Dikutip Dari Laman Resmi MUI dan Surat Edaran Saya Bekerja Ada sebuah intruksi dimana untuk berkerja dari rumah untuk menghindari dan beriktiyar supaya pandemi virus ini tidak meluas. dikutip dari salah satu channel youtube juga di lakukan penutupan di masjid istiqlal dan madinah ,mekkah ,saya merasaa sedih melihat kondisi seperti ini semoga coretan ini menjadi saksi sejarah kelak bahwa sejatinya hidup adalah sementara, mari kita hilangkang sifat takabbur, merasa dirinya paling hebat paling pintar, mungkin ini sebuah teguran kecil agar kita selalu bersikap tawadhu dan selalu mengingat yang berkuasa bukannlah uang,bukan aset melainkan hak mutlak ada di Allah Swt. Berikut Saya Lampirankan detail Fatwa MUI dikutip dari laman resmi Donwload MUI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA Nomor: 14 Tahun 2020 KomisiFatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), setelah MENIMBANG : a. bahwa COVID-19 telah te